KEPELABUHANAN
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pelabuhan dalam aktivitasnya mempunyai peran
penting dan strategis untuk pertumbuhan industri dan perdagangan serta
merupakan segmen usaha yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan
nasional.Hal ini membawa konsekuensi terhadap pengelolaan segmen usaha
pelabuhan tersebut agar pengoperasiannya dapat dilakukan secara efektif,
efisien dan profesional sehingga pelayanan pelabuhan menjadi lancar, aman, dan
cepat dengan biaya yang terjangkau. Pada dasarnya pelayanan yang diberikan oleh
pelabuhan adalah pelayanan terhadap kapal dan pelayanan terhadap muatan (
barang dan penumpang ). Secara teoritis, sebagai bagian dari mata rantai
transportasi laut, fungsi pelabuhan adalah tempat pertemuan ( interface ) dua
moda angkutan atau lebih serta interface berbagai kepentingan yang saling
terkait. Barang yang diangkut dengan kapal akan dibongkar dan dipindahkan ke
moda lain seperti moda darat ( truk atau kereta api). Sebaliknya barang yang
diangkut dengan truk atau kereta api ke pelabuhan bongkar akan dimuat lagi ke kapal.
Oleh sebab itu berbagai kepentingan saling bertemu di pelabuhan seperti
perbankan, perusahaan pelayaran, bea cukai, imigrasi, karantina, syahbandar dan
pusat kegiatan lainnya. Atas dasar inilah dapat dikatakan bahwa pelabuhan
sebagai salah satu infrastruktur transportasi, dapat membangkitkan kegiatan
perekonomian suatu wilayah karena merupakan bagian dari mata rantai dari sistem
transportasi maupun logistik.
Namun jika kita melihat kenyatan yang ada, harus
kita akui bahwa memang pelabuhan – pelabuhan yang ada di Indonesia masih belum
dikelola dengan baik. Sebagaimana yang kita telah ketahui bersama, dua pertiga
wilayah Indonesia berupa perairan. Ribuan pulau berjajar dari Sabang sampai
Merauke. Posisi negeri ini sangat strategis karena berada di persilangan rute
perdagangan dunia. Ironisnya, Indonesia tak mampu memanfaatkan peluang emas
itu.
Sebagai negara kepulauan, peranan pelabuhan
sangat vital dalam perekonomian Indonesia. Kehadiran pelabuhan yang memadai
berperan besar dalam menunjang mobilitas barang dan manusia di negeri ini.
Pelabuhan menjadi sarana paling penting untuk menghubungkan antarpulau maupun
antarnegara. Namun, ironisnya, kondisi pelabuhan di Indonesia sangat
memprihatinkan. Hampir semua pelabuhan yang ada di Indonesia saat ini sudah ketinggalan
zaman.
Dari 134 negara, menurut Global
Competitiveness Report 2009-2010, daya saing pelabuhan di Indonesia
berada di peringkat ke-95, sedikit meningkat dari posisi 2008 yang berada di
urutan ke-104. Namun, posisi Indonesia itu kalah dari Singapura, Malaysia, dan
Thailand. Kelemahan pelabuhan di Indonesia terletak pada kualitas infrastruktur
dan suprastruktur.
Indonesia juga kalah dalam produktivitas bongkar
muat, kondisi kongesti yang parah, dan pengurusan dokumen kepabeanan yang lama. Global
Competitiveness Report 2010-2011 menyebutkan, kualitas pelabuhan di
Indonesia hanya bernilai 3,6, jauh di bawah Singapura yang nilainya 6,8 dan
Malaysia 5,6.
Para pengusaha pun sudah lama mengeluhkan
buruknya fasilitas kepelabuhanan di Indonesia. Untuk bersandar dan bongkar
muat, sebuah kapal harus antre berhari-hari menunggu giliran.
Seringkali, waktu tunggu untuk berlabuh jauh
lebih lama ketimbang waktu untuk berlayar. Melihat buruknya kondisi pelabuhan
itu, tak heran bila investor enggan berinvestasi di bidang perkapalan.
Akibatnya, distribusi barang antarpulau pun tersendat.
Dampak lanjutannya, harga barang melonjak dan
pembangunan ekonomi tersendat. Ekonomi biaya tinggi pun terus menghantui negeri
ini. Rasanya sulit untuk memahami mengapa Indonesia bisa ’tenang’ menyaksikan
kondisi pelabuhan yang ketinggalan zaman. Banyak pihak terheran-heran Indonesia
membiarkan inefisiensi ekonomi ini berlangsung lama. Dalam 30 tahun terakhir,
nyaris tidak ada proyek pembangunan infrastruktur kepelabuhanan yang memadai dan
signifikan. Padahal, Pelabuhan Tanjung Priok pernah menjadi unggulan di kawasan
Asia.
Akibat keterlambatan penanganan kargo, banyak
kapal menghindari Tanjung Priok. Untuk keperluan ekspor impor, kapal-kapal
asing memilih untuk berlabuh di Singapura dan Malaysia. Bank Dunia pun
mencatat, system dan efisiensi pelabuhan di Indonesia sangat buruk. Kondisi ini
jelas memperburuk daya saing harga barang Indonesia. Akibatnya, potensi devisa
pun menguap ke negeri jiran.
Pemerintah harus mengambil langkah yang tepat
untuk memperbaiki masalah yang serius ini. Sebab dari tahun ke tahun belum ada
perbaikan yang signifikan terhadap pengelolaan pelabuhan.
Oleh karena itu, melalui makalah kami ini, kami
ingin mengidentifikasi cara – cara yang sekiranya, meskipun kurang signifikan,
dapat membantu menyelesaikan masalah pengelolaan pelabuhan ini. Kami yakin jika
pelabuhan dapat dikelola dengan baik, pemasukan devisa bagi Indonesia akan
mengalami pertumbuhan kea rah yang lebih baik pula.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Identifikasi Masalah
Adapun maksud dari perumusan masalah yang hendak diteliti dan
berdasarkan uraian yang telah dikemukakan pada latar belakang masalah diatas,
maka penulis akan mengindentifikasi permasalahan sebagai berikut :
a. Pengelolaan pelabuhan secara umum.
b. Kinerja pelabuhan di Indonesia .
c. Strategi Peningkatan dan pengembangan kinerja pelabuhan di
Indonesia.
1.2.3 Batasan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah maka batasan masalah dalam
penelitian ini adalah apa saja langkah – langkah yang dapat diambil untuk
meningkatkan kinerja pengelolaan pelabuhan di Indonesia agar lebih berdaya
guna.
3. Pokok Masalah
a. Bagaimana pengelolaan pelabuhan secara umum?
b. Bagaimana kinerja pelabuhan di Indonesia?
c. Bagaimana meningkatkan kinerja pelabuhan di Indonesia dan
apa saja langkah – langkahnya?
1.3 Tujuan Penulisan
a. Untuk memberikan gambaran
mengenai pengelolaan pelabuhan di Indonesia secara umum, serta pencapaiannya.
b. Untuk memberikan solusi bagi
permasalahan pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Dengan tujuan untuk
meningkatkan produktivitasnya.
1.4 Manfaat
a. Bagi Penulis
Untuk menambah wawasan penulis mengenai pengelolaan pelabuhan
yang ada di Indonesia secara umum dan juga untuk meningkatkan awareness terhadap
perkembangan pelabuhan di Indonesia.
b. Bagi Pembaca
Untuk menambah wawasan bagi para pembaca mengenai pengelolaan
pelabuhan yang ada di Indonesia serta mampu untuk menciptakan pemikiran yang
kritis mengenai langkah – langkah yang harus di ambil untuk meningkatkan
kinerja pelabuhan di Indonesia.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Landasan Teori
Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dan daratan
dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan
pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal
bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang
dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang
pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
Sedangkan yang dimaksudkan dengan kepelabuhan
adalah meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan
pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi pelabuhan untuk
menunjang kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang
dan/atau barang, keselamatan berlayar, tempat perpindahan intra dan/ atau antar
moda serta mendorong perekonomian nasional dan daerah.
Adapun beberapa jenis pelabuhan meliputi;
· Pelabuhan Umum adalah
pelabuhan yang diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat umum
· Pelabuhan khusus merupakan
pelabuhan yang dibangun dan dijalankan guna menunjang kegiatan yang bersifat
khusus dan pada umumnya untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu
· Pelabuhan laut merupakan
tempat yang digunakan untuk melakukan pelayanan angkutan laut
· Pelabuhan penyebrangan
merupakan pelabuhan yang digunakan khusus untuk kegiatan penyebrangan dari satu
pelabuhan dengan pelabuhan yang lainnya yang mempunyai keterkaitan
· Pelabuhan sungai dan danau
merupakan pelabuhan yang melayani kebutuhan angkutan di sebuah danau ataupun
sungai
· Pelabuhan Daratan adalah
suatu tempat tertentu di daratan dengan batas-batas yang jelas, dilengkapi
dengan fasilitas bongkar muat, lapangan penumpukan dan gudang serta prasarana
dan sarana angkutan barang dengan cara pengemasan khusus dan berfungsi sebagai
pelabuhan umum
Maksud dan tujuan tatanan pelabuhan nasional dimana Tatanan
Kepelabuhanan Nasional merupakan dasar dalam perencanaan pembangunan,
pendayagunaan, pengembangan dan pengoperasian pelabuhan di seluruh Indonesia,
baik pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan, pelabuhan sungai dan danau,
pelabuhan daratan dan pelabuhah khusus yang bertujuan:
· terjalinnya suatu jaringan
infrastruktur pelabuhan secara terpadu, selaras dan harmonis agar bersaing dan
tidak saling mengganggu yang bersifat dinamis
· terjadinya efisiensi
transportasi taut secara nasional;
· terwujudnya penyediaan jasa
kepelabuhanan sesuai dengan tingkat kebutuhan;
· terwujudnya penyelenggaraan
pelabuhan yang handal dan berkemampuan tinggi dalam rangka menunjang
pembangunan nasional dan daerah
selain itu, tatanan kepelabuhan nasional ini juga dituntut
untuk memperhatikan;
a. tata ruang wilayah;
b. sistem transportasi nasional;
c. pertumbuhan ekonomi;
d. pola/jalur pelayanan angkutan taut nasional dan
internasional;
e. kelestarian tingkungan
f. keselamatan pelayaran; dan
g. standarisai nasional, kriteria dan norma.
Selain itu pebuhan juga melaksanakan tugas dan peranan
sebagai berikut;
a. pemerintahan;
1) pelaksana fungsi keselamatan pelayaran;
2) pelaksana fungsi Bea dan Cukai;
3) pelaksana fungsi imigrasi;
4) pelaksana fungsi karantina;
5) pelaksana fungsi keamanan dan ketertiban;
b. pengusahaan jasa kepelabuhanan:
1) Usaha pokok yang meliputi pelayanan kapal, barang dan
penumpang;
2) usaha penunjang yang meliputi persewaan gudang, lahan dan
lain-lain.
Pelabuhan terbagi menjadi beberapa jenis menurut
hirarki dan fungsinya, yaitu ;
a. Pelabuhan internasional hub merupakan
pelabuhan utama primer;
b. Pelabuhan internasional merupakan pelabuhan
utama sekunder;
c. Pelabuhan nasional merupakan pelabuhan utama
tersier;
d. Pelabuhan regional merupakan pelabuhan
pengumpan primer;
e. Pelabuhan lokal merupakan pelabuhan pengumpan
sekunder.
Tiap jenis memiliki fungsi dan perannya sendiri –
sendiri, yang kesemuanya itu dibagi secara mengkhusus, yaitu ;
(1) Pelabuhan internasional hub yang merupakan
pelabuhan utama primer :
a. berperan sebagai pelabuhan internasional hub
yang melayani angkutan alih muat (transhipment) peti kemas nasional dan
internasional dengan skala pelayanan transportasi laut dunia.
b. berperan sebagai pelabuhan induk yang melayani
angkutan peti kemas nasional dan internasional sebesar 2.500.000 TEU's/tahun
atau angkutan lain yang setara.
c. berperan sebagai pelabuhan alih muat angkutan
peti kemas nasional dan internasional dengan pelayanan berkisar dan 3.000.000 -
3.500.000 TEU's/tahun atau angkutan lain yang setara.
d. berada
dekat dengan jalur pelayaran internasional ± 500 mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan : -12 m LWS.
f. memiliki dermaga peti kemas minimal panjang
350 m',4 crane dan lapangan penumpukan peti kemas seluas 15 Ha.
g. jarak dengan pelabuhan internasional hub
lainnya 500 - 1.000 mil.
(2) Pelabuhan intemasional yang merupakan
pelabuhan utama sekunder :
a. berperan sebagai pusat distribusi peti kemas
nasional dan pelayanan angkutan peti kemas internasional.
b. berperan sebagai tempat alih muat penumpang
dan angkutan peti kemas.
c. melayani angkutan peti kemas sebesan 1.500.000
TEU's/tahun atau angkutan lain yang setara.
d. berada
dekat dengan jalur pelayaran internasional + 500 mil dan jalur pelayaran
nasional ± 50 mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan - 9 m LWS.
f. memiliki dermaga peti kemas minimal panjang
250 m',2 crane dan lapangan penumpukan kontener seluas 10 Ha.
g. jarak dengan pelabuhan internasional lainnya
200 - 500 mil.
(3) Pelabuhan nasional yang merupakan pelabuhan
utama tersier :
a. berperan sebagai pengumpan anqkutan peti kemas
nasional.
b. berperan sebagai tempat alih muat penumpang
dan barang umum nasional.
c. berperan melayani angkutan peti kemas nasional
di seluruh Indonesia.
d. berada dekat dengan jalur pelayaran nasional +
50 mil.
e. kedalaman
minimal pelabuhan –9 m LWS.
f. memiliki dermaga multipurpose minimal
panjang 150 m', mobile crane atau skipgear kapasitas 50 ton.
g. jarak dengan pelabuhan nasional lainnya 50 -
100 mil.
(4) Pelabuhan regional yang merupakan pelabuhan
pengumpan primer :
a. berperan sebagai pengumpan pelabuhan hub internasional,
pelabuhan internasional pelabuhan nasional.
b. berperan sebagai tempat alih muat penumpang
dan barang dari/ke pelabuhan utarna dan pelabuhan pengumpan.
c. berperan melayani angkutan taut antar
Kabupaten/Kota dalam propinsi.
d. berada
dekat dengan jalur pelayaran antar pulau ± 25 mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan -4 m LWS.
f. memiliki dermaga minimal panjang 70 m.
g. jarak dengan pelabuhan regional lainnya 20 -
50 mil.
(5) Pelabuhan lokal yang merupakan pelabuhan
pengumpan sekunder :
a. berperan sebagai pengumpan pelabuhan hub
internasional, pelabuhan internasional, pelabuhan nasional dan pelabuhan
regional.
b. berperan sebagai tempat pelayanan penumpang di
daerah terpencil, terisolasi, perbatasan, daerah perbatasan yang hanya didukung
oleh mode transportasi laut.
c. berperan sebagai tempat pelayanan moda
transportasi laut untuk mendukung kehidupan masyarakat dan berfungsi sebagai
tempat multifungsi selain sebagai terminal untuk penumpang juga untuk melayani
bongkar muat kebutuhan hidup masyarakat disekitamya.
d. berada pada lokasi yang tidak dilalui jalur
transportasi laut reguler kecuali keperintisan.
e. kedalaman minimal pelabuhan -1,5 m LWS.
f. memiliki fasilitas tambat.
g. jarak dengan pelabuhan lokal lainnya 5 - 20
mil.
Selain itu ada beberapa jenis pelabuhan khusus,
yaitu :
1. Pelabuhan khusus
nasional/internasional.
2. Pelabuhan khusus regional.
3. Pelabuhan khusus lokal.
Ada beberapa ketentuan di dalam pengelolaannya,
yaitu ;
(1) Pelabuhan khusus nasional/internasional :
a. bobot kapal yang dilayani 3000 DWT atau lebih.
b. panjang dermaga 70 M atau lebih, konstruksi
beton/baja.
c. kedalaman di depan dermaga - 5 M LWS atau
lebih.
d. menangani pelayanan barang-barang berbahaya
dan Beracun (B3).
e. melayani kegiatan pelayanan lintas Propinsi
dan Internasional.
(2) Pelabuhan khusus regional :
a. bobot kapal yang dilayani lebih clan 1000 DWT
dan kurang dan 3000 DWT.
b. panjang dermaga kurang dari 70 M', konstruksi
beton/baja.
c. kedalaman di depan dermaga kurang clan - 5 M
LWS.
d. tidak menangani pelayanan barang-barang
berbahaya dan beracun (B3).
e. melayani kegiatan pelayanan lintas
Kabupaten/Kota dalam satu Propinsi.
(3) Pelabuhan khusus lokal :
a. bobot kapal kurang dari 1000 DWT.
b. panjang dermaga kurang clan 50 M' dengan
konstruksi kayu.
c. kedalaman di depan dermaga kurang clan - 4 M
LWS.
d. tidak menangani pelayanan barang berbahaya dan
beracun (B3) dan melayani kegiatan pelayanan lintas Kota dalam satu
Kabupaten/Kota.
Ada beberapa fasilitas pokok dan penunjang yang
wajib dimiliki oleh sebuah pelabuhan, yaitu ;
a. perairan tempat labuh termasuk alur pelayaran
b. kolam pelabuhan
c. fasilitas sandar kapal
d. penimbangan muatan
e. terminal penumpang
f. akses penumpang dan barang ke dermaga
g. perkantoran untuk kegiatan perkantoran
pemerintahan dan pelayanan jasa
h. fasilitas penyimpanan bahan bakar (Bunker)
i. instalasi air, listrik dan komunikasi
j. akses jalan dan atau rel kereta api
k. fasilitas pemadam kebakaran
l. tempat tunggu kendaran bermotor sebelum naik
ke kapal.
Dan fasilitas penunjangnya adalah :
a. kawasan perkantoran untuk menunjang kelancaran
pelayanan jasa kepelabuhanan
b. tempat penampungan limbah
c. fasilitas usaha yang menunjang kegiatan
pelabuhan
d. area pengembangan pelabuhan.
Di samping itu, klasifikasi pelabuhan
penyeberangan dibagi kedalam 3 (tiga) kelas, yaitu:
a. pelabuhan penyeberangan kelas I
b. pelabuhan penyeberangan kelas II
c. pelabuhan penyeberangan kelas III.
1. Penetapan pelabuhan penyeberangan kelas I :
a. volume angkutan:
1) penumpang > 2000 orang/hari;
2) kendaraan. > 500 unit/hari;
b. frekuensi > 12 trip/hari;
c. dermaga > 1000 GRT;
d. waktu operasi > 12jam/hari;
e. fasilitas pokok sekurang-kurangnya meliputi:
1) perairan tempat labuh termasuk alur pelayaran;
2) kolam pelabuhan;
3) fasilitas sandar kapal;
4) fasilitas penimbangan muatan;
5) terminal penumpang;
6) akses penumpang dan barang ke dermaga;
7) perkantoran untuk kegiatan perkantoran
pemerintahan dan pelayanan jasa;
8) fasilitas penyimpanan bahan bakar (bunker);
9) instalasi air, listrik dan komunikasi;
10) akses jalan dan/atau rel kereta api;
11) fasilitas pemadam kebakaran;
12) tempat tunggu kendaraan bermotor sebelum naik
ke kapal.
2. Penetapan pelabuhan penyeberangan kelas II :
a. volume angkutan:
1) penumpang : 1000 - 2000 orang/hari;
2) kendaraan : 250 - 500 unit/hari;
b. frekuensi 6 -12 trip/hari;
c. dermaga 500 - 1000 GRT;
d. waktu operasi 6 -12 jam/hari;
e. fasilitas pokok sekurang-kurangnya meliputi:
1) perairan tempat labuh termasuk alur pelayaran;
2) kolam pelabuhan;
3) fasilitas sandar kapal;
4) fasilitas penimbangan muatan,
5) terminal penumpang;
6) akses penumpang dan barang ke dermaga;
7) perkantoran untuk kegiatan perkantoran
pemerintahan dan pelayanan jasa;
8) fasilitas penyimpanan bahan bakar (bunker).
3. Penetapan pelabuhan penyeberangan kelas III :
a. volume angkutan:
1) penumpang < 1000 orang/hari;
2) kendaraan < 250 unit/hari;
b. frekuensi < 6 trip/hari;
c. dermaga < 500 GRT;
d. waktu operasi < 6 jam/hari;
e. fasilitas pokok sekurang-kurangnya meliputi:
1) perairan tempat labuh termasuk alur pelayanan;
2) Kolam pelabuhan;
3) fasilitas sandar kapal;
4) fasilitas penimbangan muatan;
5) terminal penumpang,
6) akses penumpang dan barang ke dermaga;
7) perkantoran untuk kegiatan perkantoran
pemerintahan dan pelayanan jasa.
Didalam pengelolaannya pelabuhan juga
diklasifikasikannya kedalam pelabuhan daratan. Pelabuhan daratan mempunyai
peran sebagai terminal peti kemas untuk pengumpulan dan distribusi barang di
daratan yang di hubungkan dengan pelabuhan induknya melalui jalan atau jalur
kereta api.
Pelabuhan daratan menurut klasifikasinya,
dikembangkan dengan memperhatikan:
a. kelas dari pelabuhan induknya;
b. jaringan jalan dan/atau jalur kereta api;
c. cakupan hinterland;
d. kegiatan lalu lintas yangada di dalam pelabuhan daratan;
e. frekuensi kegiatan angkutan dari pelabuhan daratan ke
pelabuhan induknya atau sebaliknya;
f. memiliki fasilitas:
1) bongkar muat;
2) lapangan penumpukan;
3) gudang;
4) prasarana dan sarana angkutan barang;
5) perlengkapan/peralatan untuk pengemasan; dan
6) kantor penyelenggara pelabuhan.
Pelabuhan daratan diklasifikasikan menjadi 3
kelompok, yaitu :
1. Pelabuhan Daratan Kelas I
a. volume angkutan
barang/peti kemas > 20.000 TEU’s/tahun
b. luas terminal > 3 Ha
c. area penumpukan > 8.000 m2
d. kapasitas penumpukan >
1.000 TEU’s
e. gudang ekspor >450 m2
f. gudang impor > 450 m2
g. hangar mekanik > 350 m2
h. gedung perkantoran > 400 m2
i. area bongkar muat dan lalu lintas trailer/alat berat >
6.000 m2
j. panjang landasan pacu gantry crane > 250 m2
k. panjang jalan rel untuk bongkar muat.
2. Pelabuhan Daratan Kelas II
a. volume angkutan
barang/peti kemas < 12.000 TEU’s/tahun;
b. luas terminal < 2 Ha
c. area penumpukan :
5.000 – 8.000 m2
d. kapasitas penumpukan
750 – 1.000 TEU’s
e. gudang ekspor: 300 – 450 m2
f. gudang impor: 300 – 450 m2
g. hangar mekanik: 250 – 350 m2
h. gedung perkantoran:
250 – 400 m2
i. area bonkar muat dan lalu lintas trailer/alat berat >
6.000 m2
j. panjang landasan pacu
gantry crane: 200 – 250 m2
k. panjang jalan rel untuk bongkar muat.
3. Pelabuhan Daratan Kelas III
a. volume angkutan
barang/peti kemas < 12.000 TEU’s/tahun;
b. luas terminal < 2 Ha
c. area penumpukan < 5.000 m2
d. kapasitas penumpukan <
750 TEU’s
e. gudang ekspor < 300 m2
f. gudang impor < 300 m2
g. hangar mekanik < 250 m2
h. gedung perkantoran < 250 m2
i. area bonkar muat dan lalu lintas trailer/alat berat <
3.000 m2
j. panjang landasan pacu gantry crane < 200 m2
k. panjang jalan rel untuk bongkar muat.
Dalam hal otoritas pengelolaannya, pelabuhan
dikelola dengan beberapa jenis pengelolaan sesuai dengan fungsi dan hirarkinya.
Pelabuhan laut lokal yang diselenggarakan oleh Pemerintah (unit Pelaksana
Teknis/Satuan Kerja Pelabuhan), diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di
lokasi pelabuhan laut tersebut berada sebagai tugas desentralisasi. Kemudian
Pelabuhan laut regional yang diselengarakan oleh Pemerintah (Unit Pelaksana
Teknis/satuan Kerja Pelabuhan), dilimpahkan kepada Pemerintah Propinsi di lokasi
pelabuhan laut tersebut berada, sebagai tugas dekosentrasi. Untuk pelabuhan
dengan skala kecil seperti Pelabuhan sungai dan danau diselenggrakan oleh
Kabupaten/Kota yang pelaksanaanya dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis
Kabupaten/Kota atau Badan Usaha Pelabuhan Daerah. Sedangkan untuk pelabuhan
yang berfungsi sebagai Pelabuhan penyeberangan diselenggarakan oleh Pemerintah
yang pelaksanaannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara atau oleh
Kabupaten/Kota yang pelaksanaannya oleh Unit Pelaksana Teknis kabupaten/Kota
atau Badan Usaha Pelabuhan Daerah.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam hal
pengelolaan pelabuhan, yaitu ;
a. Pelabuhan harus terletak pada lokasi yang
dapat menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran serta dapat dikembangkan dan dipelihara
sesuai standar yang berlaku;
b. Pelabuhan harus mempertimbangkan kemudahan
pencapaian bagi pengguna;
c. Pelabuhan harus mudah dikembangkan, untuk
memenuhi peningkatan permintaan akan jasa angkutan laut;
d. Pelabuhan harus menjamin pengoperasian dalam
jangka waktu panjang;
e. Pelabuhan harus berwawasan lingkungan;
f. Pelabuhan harus terjangkau secara ekonomis
bagi pengguna dan penyelenggara pelabuhan.
2.2 Kinerja Pengelolaan Pelabuhan di Indonesia
Pengelolaan pelabuhan di Indonesia bisa dikatakan
masih belum mengembirakan, apalagi membanggakan. Masih banyak pengelelolaan
yang kurang professional dari para pengelola pelabuhan, yang dalam hal ini
adalah pemerintah. Masih banyak kekurangan yang bisa diidentifikasi oleh para
stakeholders di bidang pelabuhan ini.
Disamping kekurangan – kekurangan tersebut, ada
beberapa masalah - masalah umum yang kerap kali muncul dalam konteks
pengelolaan pelabuhan. Masalah – masalah itu ialah antara lain :
1. Lamanya proses bongkar muat
di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia
2. Lamanya pengurusan kepabeanan
di Indonesia
3. Fasilitas pelabuhan yang
berkualitas buruk
4. Lamanya waktu tunggu di
pelabuhan – pelabuhan di Indonesia
5. Kedalaman pelabuhan di
Indonesia yang tidak memenuhi syarat
Faktanya masih banyak masalah yang dapat
diidentifikasi dari pengelolaan pelabuhan. Tetapi 5 masalah – masalah yang ada
di atas merupakan masalah – masalah umum yang sering terjadi dalam hal pengelolaan
pelabuhan di Indonesia.
Para pengusaha selaku pihak yang paling sering
memanfaatkan jasa pelabuhan ini pun kerap kali mengeluh mengenai buruknya
sarana dan prasarana dari pelabuhan – pelabuhan di Indonesia. Salah satu
contohnya ialah pada pelabuhan tanjung priok. Seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, para pengusaha yang barang – barangnya di angkut melalui container
melalui pelabuhan tanjung priok kerap kali menghadapi lamanya proses bongkar
muat di pelabuhan ini. Akibat keterlambatan penanganan kargo, banyak kapal
menghindari Tanjung Priok. Untuk keperluan ekspor impor, kapal-kapal asing
memilih untuk berlabuh di Singapura dan Malaysia. Bank Dunia pun mencatat,
system dan efisiensi pelabuhan di Indonesia sangat buruk. Kondisi ini jelas
memperburuk daya saing harga barang Indonesia. Akibatnya, potensi devisa pun
menguap ke Negara – Negara lain yang bertetanggga dengan Indonesia.
Masalah lain yang kerap muncul dalam hal
pengelolaan pelabuhan di Indonesia adalah lamanya waktu kepngerusan kepabeanan
di Indonesia. Hal ini menyebabkan rendahnya minat para investor yang sebagian
besar aktivitasnya berhubungan dengan pelabuhan untuk masuk ke Indonesia.
Mereka enggan untuk berurusan dengan birokrasi Indonesia yang sangat berbelit –
belit. Alas an lainnya ialah karena mereka sadar, dengan birokrasi yang semakin
berbelit – belit, hal itu akan mempengaruhi stabilitas dari produk mereka.
Karena mereka mau tidak mau mereka pasti akan memperhitungkan biaya – biaya
birokrasi Indonesia kedalam produk mereka, yang sudah pasti merupakan sebuah pemborosan
dan tidak menambah nilai apa – apa kepada produk yang mereka jual.
Selain itu masalah mengenai buruknya fasilitas –
fasilitas yang tersedia di pelabuhan – pelabuhan Indonesia juga merupakan
permasalahan umum yang sampai sekarang belum ada penyelesaiannya.
Fasilitas – fasilitas pelabuhan di Indonesia
banyak yang sudah tua dan juga kurang berfungsi dengan baik karena
tidak di maintain dengan baik. Hal ini tentu saja sangat
mempengaruhi operasional dan citra pelabuhan di Indonesia.
Jika dibandingkan dengan Negara tetangga terdekat
kita, Malaysia, Indonesia jauh tertinggal dalam hal ketersediaan pelabuhan
fasilitas pelabuhan yang memadai.
Salah fasilitas pelabuhan Indonesia yang kurang
memadai adalah kedalaman pelabuhan atau deep see port yang ada
di Indonesia. Sebagian besar pelabuhan di Indonesia tidak bisa menjaga tingkat
kedalaman lautnya sampai 14 meter atau lebih sehingga tidak dapat memenuhi
kriteria deep sea port. Akibatnya, pelabuhan-pelabuhan di Indonesia
hanya menjadi pengumpan bagi pelabuhan milik beberapa negara tetangga.
Masalah – masalah diatas menyebabkan pengelolaan
pelabuhan menjadi tidak efektif. Hal ini berujung pada lamanya waktu tunggu
bagi kapal – kapal untuk bersandar di pelabuhan – pelabuhan yang ada di
Indonesia.
Pemerintah saat ini dituntut untuk segera
memperbaiki masalah ini. Karena pelabuhan mempunyai peran dan fungsi yang
sangat penting dalam pergerakan dan pertumbuhan perekonomian suatu negara.
2.3 Strategi Peningkatan Kinerja Pelabuhan di Indonesia
Untuk meningkatkan kinerja dari pelabuhan,
pemerintah perlu untuk sesegera mungkin mengambil langkah nyata dalam hal
penyelesaian masalah – masalah yang dihadapi oleh pelabuhan Indonesia.
Ada beberapa cara yang dapat dijadikan sebagai
alternatif untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun sebelumnya kita harus
menentukan terlebih dahulu prioritas pengembangan peabuhan yang ada sekarang
ini. Dari semua masalah yang telah disebutkan diatas, masalah yang paling
penting untuk diselesaikan terlebih dahulu adalah perbaikan fasilitas yang ada
pada pelabuhan. Langkah pertama ialah merevitalisasi pelabuhan – pelabuhan
utama di Indonesia. Sedikitnya, pemerintah harus serius mengembangkan 10
pelabuhan utama seperti Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Mas, Tanjung Perak, Bitung,
Pontianak, Pangkalan Bun, Panjang, dan beberapa pelabuhan yang memiliki posisi
strategis. Dengan kedalaman kolam hanya sekitar 13,5 meter, Pelabuhan Tanjung
Priok hanya mampu disandari kapal-kapal kecil-menengah. Kapal-kapal itu umumnya
merupakan kapal feeder dari pelabuhan di Singapura, Malaysia, dan Hong Kong.
Selama ini, 80-90% kegiatan ekspor-impor Indonesia harus melalui pelabuhan di
negara lain.
Dengan perbaikan fasilitas – fasilitas pada 10
pelabuhan utama tersebut, diharapkan potensi ekonomi dari pelabuhan Indonesia
tidak “menguap” ke Negara – Negara tetangga lainnya.
Tentu hal ini perlu didukung dengan modal yang
besar. Untuk mengembangkan pelabuhan Tanjung Priok, sebagai pengelola, PT
Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II mengaku membutuhkan investasi sekitar Rp 22
triliun. Dana sebesar itu dibutuhkan untuk memperlebar terminal yang akan
dilakukan dalam tiga tahap. Namun nilai investasi itu terbilang kecil dibanding
manfaat yang bakal diperoleh ke depan. Angka ini jauh lebih kecil ketimbang
defisit neraca pembayaran Indonesia dari sektor pelayaran yang mencapai US$ 13
miliar per tahun.
Dalam hal perbaikan fasilitas pelabuhan, dal hal
ini kolam pelabuhan, para pengusaha pelayaran mengusulkan kepada pemerintah
agar memperdalam kolam pelabuhan di Indonesia hingga 16 meter. Dengan demikian,
pelabuhan ini mampu menampung kapal-kapal bermuatan 6.000 TEUs. Dengan adanya
perbaikan kolam pelabuhan tersebut, para pengusaha yakin jika pengelola
pelabuhan dapat meningkatkan produktivitas bongkar muat menjadi 20-25 boks
container per jam per crane.
Jika perbaikan (kolam pelabuhan) dapat
dilaksankan merata setidaknya pada 10 pelabuhan utama di Indonesia, dapat
dipastikan produktivitas pelabuhan Indonesia juga akan meningkat.
Masalah lain yang perlu untuk ditangani secara
serius adalah lamanya kepengurusan kepabeanan di pelabuhan – pelabuhan di
Indonesia.
Indonesia memang identik dengan birokrasinya yang
berbelit – belit, yang membuka peluang untuk praktek – praktek yang tidak etis
seperti korupsi.
Hal – hal ini sungguh telah mengurangi nilai
tambah bagi pelabuhan – pelabuhan di Indonesia. Dengan adanya hal ini, para
pengusaha (terutama investor asing) lebih memilih untuk menjadikan pelabuhan di
Indonesia sebagai tempat untuk kapal – kapal feeder mereka. Mereka lebih memilih
untuk menempatkan kapal utamanya di pelabuhan – pelabuhan di negara – negara
seperti Singapura dan Malysia karena kepengurusan administrasi disana jauh
lebih efisien dan efektif. Sudah saatnya Indonesia memanfaatkan potensi ekonomi
yang seharusnya menjadi miliknya tersebut.
Langkah yang perlu diambil untuk menyelesaikan
permasalahan ini adalah dengan merubah system administrasi pada pelabuhan di
Indonesia. Pelabuhan – pelabuhan di Indonesia memiliki kinerja yang lambat dari
segi administrasi karena terlalu banyak berkas – berkas dan juga birokrat yang
harus dilewati sebelum sistem dijalankan.
Permasalahan ini dapat diatasi dengan melengkapi
pelabuhan – pelabuhan di Indonesia dengan sistem informasi yang memadai.
Kemudian perlu dilakukan evaluasi terhadap proporsionalitas dari managamen di
pelabuhan. Jika kita ingin mempercepat jalannya suatu sistem, salah satu
caranya ialah menyederhanakan proses dari sitem tersebut tanpa mengesampingkan
esensinya. Oleh karena itu praktek – praktek birokratif harus segera
dihilangkan guna meningkatkan kinerja pelabuhan dari segi pengelolaan waktu.
Tetapi hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah pengembangan sumber
daya manusia di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia. Hal ini penting karena,
jangan sampai perampingan angkatan kerja pada pelabuhan justru menurunkan
tingkat produktivitas dari pelabuhan itu sendiri. Maka dari itu diperlukan
tenaga – tenaga kerja yang terampil, dalam jumlah yang pas, untuk melaksanakan
fungsi dan tugas dari pengelolaan pelabuhan. Tentu saja pengembangan
keterampilan dalam hal penggunaan teknologi berbasis informasi dan juga yang
sifatnya teknikal merupakan prioritas. Karena hal inilah yang mampu mendorong
produktivitas.
Namun masalah pelabuhan di Indonesia adalah suatu
hal yang kompleks. Diperlukan kesungguhan dari tiap – tiap stakeholders yang
ada untuk memperbaiki kinerja pelabuhan. Selain itu diperlukan pengukuran yang
presisi terhadap tiap strategi yang di terapkan. Agar modal yang besar yang
digunakan untuk membangun pelabuhan dapat dipertanggungjawabkan nantinya.
Permerintah tentu saja memegang peran penting
untuk hal ini. Pemerintah harus berperan sebagai penyelia yang secara berkala
memantau penerapan dari semua strategi yang telah disepakati dan diterapkan.
Karena pada umumnya meskipun telah dirumuskan dengan sangat baik, tiap strategi
yang ada menjadi kacau saat diimplementasikan. Hal ini tentu saja karena
kurangnya koordinasi. Diharapkan pemerintah dapat menjalankan peran ini dengan
baik, bukan malah semakin memperburuknya.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengelolaan pelabuhan merupakan suatu hal yang
sangat kompleks. Meskipun pemerintah telah dengan sangat baik menetapkan
ketentuan pengelolaannya, masalah masih tetap ada. Hal ini umumnya dikarenakan
kurangnya modal untuk mengembangkan pelabuhan yang ada. Sehingga menyebabkan
kurang baiknya kepengurusan pelabuhan, seperti buruknya fasilitas pelabuhan
yang ada.
Prestasi pelabuhan di Indonesia juga tidak
membanggakan. Kita masih kalah jauh jika dibandingkan dengan negara – negara
asia tenggara lainnya seperti Singapura dan Malaysia. Oleh karena itu kita
perlu untuk mengejar ketertinggalan kita ini.
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah
memperbaiki fasilitas dasar dari pelabuhan, yang selama ini selalu dikeluhkan.
Peran serta pemerintah sangat penting guna memastikan bahwa hal ini berjalan
sebagaimana mestinya.
Dengan adanya kesadaran mengenai hal ini, niscaya
akan tercipta pola pengembangan pelabuhan yang berkesinambungan, yang mampu
untuk memperbaiki kinerja pelabuhan di Indonesia. Namun sekali lagi kami tekankan,
tahap perncanaan dan tahap pengawasan merupakan factor yang sangat mempengaruhi
terwujudnya hal ini.
Tidak realistis memang mengharapkan Indonesia
mampu untuk bersaing dengan Singapura atau Malysia dalam hal kualitas
pelabuhan. Akan tetapi kita harus tetap optimis, pelabuhan di Indonesia suatu
saat nanti akan memilikiprestasi yang membanggakan.
Komentar
Posting Komentar