pelabuhan perikanan dan gambaran umum



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Kata pelabuhan laut digunakan untuk pelabuhan yang menangani kapal-kapal laut. Pelabuhan perikanan adalah pelabuhan yang digunakan untuk berlabuhnya kapal-kapal penangkap ikan serta menjadi tempat distribusi maupun pasar ikan.
Pelabuhan Perikanan adalah salah satu paduan dari wilayah perairan tertentu yang tertutup dan terlindung dari gangguan badai dan merupakan tempat yang aman untuk akomodasi kapal-kapal yang sedang mengisi bahan bakar, perbekalan, perbaikan dan bongkar muat barang (Guckian dalam Hudaibiah, 2007).
            Hingga tahun 2008 telah dibangun 966 pelabuhan perikanan dan pangkalan pendaratan ikan, yang terdiri dari 6 PPS, 13 PPN, 45 PPN dan 901 PPI. Sebagian besar pelabuhan perikanan dan pangkalan pendaratan ikan dibangun di Indonesia Bagian Barat dengan 673 (69,67%), Indonesia Bagian Tengah sebanyak 208 (21,53%), dan sebagian Indonesia Bagian Timur sebanyak 85 buah (8,8%). Dengan panjang garis pantai yang mencapai 95.181 km dan besarnya sumberdaya ikan yang dimiliki, idealnya Indonesia membutuhkan tidak kurang dari 3.000 pelabuhan perikanan, atau 30 km terdapat satu pelabuhan perikanan atau pangkalan pendaratan ikan. dengan rasio ideal tersebut, setidaknya Indonesia mendekati Jepang yang memiliki rasio satu pelabuhan perikanan setiap 11 km, atau melebihi Thailand yang memiliki rasio satu pelabuhan perikanan setiap 50 km. Namun pemerintah terkendala oleh keterbatasan anggaran untuk membiayai pembangunan pelabuhan perikanan dan pangkalan pendaratan ikan. Karena itu, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mendorong sektor swasta untuk berpartisipasi  dalam pembangunan pelabuhan perikanan. Walhasil, pada pertengahan tahun 2008 telah beroperasi dua pelabuhan perikanan swasta, yaitu Barelang dan Telaga Punggur. Pelabuhan perikanan juga menyediakan BBM untuk keperluan para nelayan. Subsidi yang selama ini diberikan tetap dipertahankan. Dengan jatah 25 kilo liter saat ini, kebutuhan nelayan kecil sudah tercukupi. Bagi nelayan besar, kekurangannya harus dipenuhi dengan harga industri.  Aktivitas pengolahan secara modern maupun tradisional di pelabuhan perikanan dilakukan untuk menghasilkan nilai tambah produk dan sekaligus mencegah ikan menjadi rusak/busuk.


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Pelabuhan Perikanan
Arti pelabuhan menurut Ensiklopedia Indonesia adalah tempat kapal berlabuh (membuang sauh). Pelabuhan yang modern dilengkapi dengan los-los dan gudang-gudang serta pangkalan, dok dan kran (crane) untuk membongkar dan memuat barang-barang. Untuk melindungi kapal-kapal dari terpaan angin dan gelombang besar. Pelabuhan tersebut dapat dilengkapi dengan bangunan penahan gelombang yang menjulur ke laut (Murdiyanto, 2004).
Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 tahun 2006 tentang pelabuhan perikanan, pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintah dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh dan atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan egiatan penunjang perikanan.      
Di sektor kelautan dan perikanan terdapat kegiatan pemanfaatan sumberdaya perikanan yang memerlukan adanya fasilitas pendaratan ikan atau pelabuhan yang khusus melayani aktifitas industri dan perdagangan ikan. Umumnya yang dilayani adalah kegiatan perikanan tangkap di laut. Dalam hal ini maka pelabuhan yang khusus melayani kegiatan perikanan merupakan fasilitas pendaratan yang menjadi pangkalan bagi kapal-kapal perikanan dan menjadi terminal yang menghubungkan kegiatan perikanan di darat dan di laut (Ditjenkan, 1994).
Pelabuhan adalah daerah perairan yang terlidung dari gelombang yang dilengkapi dengan fasilitas terminal laut yang meliputi dermaga dimana kapal  dapat bertambat untuk melakukan bongkar muat barang dan sebagai tempat penyimpanan untuk menunggu keberangkatan berikutnya (Triadmojo, 1996).
Menurut Bagakali (2000),  mendefinisiskan pelabuhan adalah pelabuhan yang secara khusus menampung kegiatan masyarakat perikanan baik dilihat dari aspek produksi, pengolahan maupun aspek pemasarannya. Selain memberikan perlindungan bagi kapal-kapal perikanan yang mengisi bahan bakar, mendaratkan ikan maupun yang berlabuh, melayani penanganan dan pemprosesan hasil tangkapan serta tata niaganya. Pelabuhan perikanan harus pula dapat melayani kebutuhan nelayan untuk beristirahat atau melakukan kegiatan sosial lainnya di daratan.
Berbeda dengan pelabuhan niaga umumnya pelabuhan perikanan mempunyai ciri-ciri khusus yaitu bahwa selain memiliki fasilitas-fasilitas pokok seperti breakwater atau penahan gelombang, jetty atau dermaga dan ‘basin’ atau kolam pelabuhan dan fasilitas fungsional yang umum seperti gedung perkantoran, bengkel, gudang, tempat parkir, jalan raya, dan sebagainya. Harus pula dilengkapi dengan fasilitas yang mutlak dibutuhkan untuk menunjang kelancaran aktivitas usaha perikanan tersebut seperti misalnya tempat pendaratan, pelelangan ikan, pabrik es (Satria, 2002).
Menurut Direktorat Jendral Perikanan (1996), mendefinisikan pelabuhan perikanan sebagai tempat pelayanan umum bagi masyarakat nelayan dan usaha perikanan, sebagai pusat pembinaan dan peningkatan kegiatan ekonomi perikanan yang dilengkapi dengan fasilitas di darat dan di perairan sekitarnya untuk digunakan sebagai pangkalan operasional tempat berlabuh, bertambat, mendaratkan hasil, penanganan pengolahan, distribusi dan pemasaran hasil perikanan.
Menurut Lubis (2000), menjelaskan bahwa fungsi pelabuhan perikanan adalah sebagai pusat pengembangan masyarakat nelayan serta agrobisnis perikanan, tempat berlabuhnya kapal perikanan, tempat pendaratan ikan hasil tangkapan, sebagai pusat untuk memperlancar kegiatan dan perbaikan kapal perikanan serta pemasaran dan distribusi ikan hasil tangkapan, pusat pengembangan industri dan pelayanan ekspor perikanan serta pusat penyuluhan dan pengumpulan data.
B.       Keadaan Umum Pelabuhan Perikanan
Pelabuhan perikanan ideal harus mempunyai sifat dan fasilitas-fasilitas sehingga pelabuhan tersebut dapat berfungsi dengan baik.Beberapa sifat alami harus dimiliki agar pembangunan pelabuhan dapat dilakukan dengan biaya yang relatif kecil. Menurut Elfandi (1994), pelabuhan perikanan yang ideal memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.  jarak tidak terlalu jauh dari fishing ground;
b.  lokasi berhubungan dengan daerah pemasaran ikan;
c.  memiliki daerah yang luas untuk pendaratan ikan dan industri penunjang            lainnya;
d. tempatnya menarik untuk tempat tinggal nelayan, penjual ikan dan         pengusaha ikan;
e.  aman dalam segala cuaca; 
f.  aman secara alami dan buatan bagi kapal yang berlabuh dari segala cuaca           waktu;
g.  biaya masuk akal untuk mendapatkan kedalaman air yang memadai pada            alur pelabuhan dan pangkalan pelabuhan;
h.  biaya untuk pengerukan pelabuhan murah;
i. daerah cocok untuk membangun pemecah gelombang, pangkalan            pelabuhan, dan sarana di pantai menjadi satu unit yang disesuaikan dengan     perencanaan terpadu; dan
j.   daerah luas sehingga tidak menyulitkan pengembangan pelabuhan.
C.      Fasilitas Pelabuhan Perikanan
Menurut Lubis (2000), di dalam pelaksanaannya fungsi dan peranannya, pelabuhan perikanan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Kapasitas dan jenis fasilitas-fasilitas atau sarana-sarana yang ada pada umumnya akan menentukan skala atau tipe dari suatu pelabuhan dan akan berkaitan pula dengan skala usaha perikanannya. Fasilitas-fasilitas yang terdapat di Pelabuhan Perikanan atau di Pangkalan Pendaratan Ikan pada umumnya terdiri atas fasilitas pokok, fasilitas fungsional, dan fasilitas tambahan/ penunjang.
Pelabuhan perikanan pada hakekatnya merupakan prasarana ekonomi perikanan yang dibangun dengan maksud tercapainya tujuan pembangunan perikanan, karena pelabuhan perikanan berperan penting dan strategis dalam menunjang peningkatan produksi perikanan, memperlancar arus lalu lintas kapal perikanan, mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat perikanan, serta mempercepat pelayanan terhadap seluruh kegiatan yang bergerak dibidang usaha perikanan (Oktavariza et. all, 1996).
Fasilitas pokok
Menurut Lubis (2000), fasilitas pokok adalah fasilitas yang diperlukan untuk kepentingan aspek keselamatan pelayaran dan juga tempat berlabuh, bertambat serta bongkar muat. Fasilitas pokok yang harus dimiliki oleh pelabuhan antara lain terdiri dari:
1.  Dermaga
Dermaga adalah suatu bangunan kelautan yang berfungsi sebagai tempat labuh dan bertambatnya kapal, bongkar muat hasil tangkapan dan mengisi bahan perbekalan untuk keperluan menangkap ikan di laut. Bila ditinjau dari bentuk dan dimensinya, dermaga ini bisa disebut wharf, pier, dan bulkhead, atau dalam terminologi Eropa sering disebut quay, yetty, ataupun quay-wall
.
2.  Kolam pelabuhan
Kolam pelabuhan adalah daerah perairan pelabuhan untuk masuknya kapal yang akan bersandar di dermaga. Kolam pelabuhan menurut fungsinya terbagi dua yaitu berupa:
a. Alur pelayaran yang merupakan pintu masuk kolam pelabuhan sampai ke dermaga (navigational channels);
b.  Kolam putar yaitu daerah perairan untuk berputarnya kapal (turning basin).
3.  Alat bantu navigasi
Alat bantu navigasi adalah alat bantu yang berfungsi memberikan peringatan atau tanda-tanda terhadap bahaya yang tersembunyi misalnya batu karang di suatu perairan, memberikan petunjuk/ bimbingan agar kapal dapat berlayar dengan aman di sepanjang pantai, sungai dan perairan lainnya, memberikan petunjuk dan bimbingan pada waktu kapal akan keluar masuk pelabuhan dan ketika kapal akan merapat dan membunag jangkar.
4.  Breakwater atau Pemecah gelombang
Pemecah gelombang adalah suatu struktur bangunan kelautan yang berfungsi khusus untuk untuk melindungi pantai atau daerah di sekitar pantai terhadap pengaruh gelombang laut. Menurut Nazir (1999), breakwater menurut bentuknya dibedakan menjadi beberapa tipe yaitu:
a.  Tipe Breakwater Timbunan (the Mound Type or The Rubble Mound Type)
b.  Tipe Breakwater Dinding Tegak (The Wall Type)
Fasilitas fungsional
Fasilitas fungsional adalah fasilitas yang diperlukan untuk mendayagunakan pelayanan yang menambah nilai guna segala kegiatan kerja di areal pelabuhan yang optimal dapat dicapai. Menurut Lubis (2000), fasilitas fungsional dapat dikelompokkan menjadi 4 bagian berdasarkan fungsinya yaitu :
a. Untuk penanganan hasil tangkapan dan pemasarannya, yang terdiri dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pemeliharaan dan pengolahan hasil tangkapan ikan, pabrik es, gudang es refrigasi/ fasilitas pendingin, dan gedung-gedung pemasaran;
b. Untuk pemeliharaan dan perbaikan armada kapal dan alat penangkap ikan, ruang mesin, tempat penjemuran alat penangkap ikan, bengkel, slipways, dan gudang jarring;
c.  Untuk perbekalan yang teridiri dari tangki, dan instalasi air minum serta BBM;
d. Untuk komunikasi yang terdiri dari : stasiun jaringan telepon, radio SSB.
Ruangan untuk aktifitas lelang yang ada maka gedung pelelangan ikan terbagi menjadi 3 zona yaitu untuk sortir atau persiapan lelang, pelelangan ikan, dan untuk pengepakan. Perbandingan luas antara bagian sortir, bagian pelelangan dan bagian pengepakan adalah antara 1 : 2 : 1.
Fasilitas penunjang
Menurut Kramadibrata (1985), fasilitas penunjang adalah fasilitas yang secara tidak langsung meningkatkan peranan pelabuhan perikanan atau para pelaku mendapatkan kenyamanan melakukan aktifitas di pelabuhan. Berikut ini adalah contoh dari fasilitas penunjang :
a.  Fasilitas kesejahteraan : MCK, poliklinik, mess, kantin/ warung, musholla;
b.  Fasilitas administrasi : kantor pengelola pelabuhan, ruang operator, kantor syah bandar, kantor beacukai.
Didalam pengoperasiaanya, hendaknya semua jenis fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, agar tidak menimbulkan kerugian dalam pengelolaannya.Oleh karena itu didalam membangun suatu pelabuhan, kiranya harus diteliti secara benar fasilitas-fasilitas apakah yang harus dibangun atau harus ada agar pelabuhan dapat berfungsi secara efektif dan efisien (Elfandi,1994).
 Fungsi Pelabuhan Perikanan
Menurut Murdiyanto (2004), beberapa fungsi umum pelabuhan merupakan tugas pokok melindungi kapal dan pelayanan lainnya yang harus dapat dilakukan di setiap pelabuhan perikanan seperti juga di pelabuhan yang bukan untuk kegiatan perikanan. Berbagai fasilitas yang perlu dibangun untuk memenuhi fungsi umum suatu pelabuhan perikanan adalah sebagai berikut :
1.   Jalan masuk yang aman, yang mempunyai kedalaman air yang cukup serta mudah dilayari oleh kapal yang datang dari laut terbuka menuju ke pintu gerbang masuk pelabuhan.
2.   Pintu atau gerbang pelabuhan dan saluran navigasi yang cukup aman dan dalam.
3.   Kolam air yang cukup luas dan kedalamannya serta terlindung dari gelombang dan arus yang kuat untuk keperluan kegiatan kapal  di dalam pelabuhan.
4.   Bantuan peralatan navigasi baik visual maupun elektronis untuk memandu kapal agar dapat melakukan manuver di dalam areal pelabuhan dengan lebih mudah dan aman.
5. Bila dipandang perlu, dapat mendirikan bangunan penahan gelombang (breakwater) untuk mengurangi pengaruh atau memperkecil gelombang dan angin badai di jalan masuk dan fasilitas pelabuhan lainnya.
6.    Dermaga yang cukup panjang dan luasnya untuk melayani kapal yang berlabuh.
7.   Fasilitas yang menyediakan bahan kebutuhan pelayaran seperti bahan bakar minyak, pelumas, air minum, listrik, sanitasi dan kebersihan, saluran pembuangan sisa kotoran dari kapal, penanggulangan sampah dan sistem pemadam kebakaran.
8.    Bangunan rumah dan perkantoran yang perlu untuk kelancaran dan pendayagunaan operasional pelabuhan.
9.   Area di bagian laut dan darat untuk peluasan atau pengembangan pelabuhan.
10. Jalan raya atau jalan kereta api/lori yang cukup panjang untuk sistem transportasi dalam areal pelabuhan dan untuk hubungan dengan daerah lain di luar pelabuhan.
11. Halaman tempat parkir yang cukup luas untuk kendaraan industri atau perorangan di dalam pelabuhan sehingga arus lalu-lintas di kompleks pelabuhan dapat berjalan dengan lancar.
12.  Fasilitas perbaikan, reparasi dan pemeliharaan kapal seperti dok dan perbengkelan umum untuk melayani permintaan sewaktu-waktu.
Fungsi khusus suatu pelabuhan perikanan adalah sebagai berikut :
1.        Fasilitas pelelangan ikan yang cukup luas dan dekat dengan tempat pendaratan.
2.        Fasilitas pengolahan ikan seperti tempat pengepakan, pengemasan dan cold storage.
3.        Pabrik es.
4.        Fasilitas penyediaan sarana produksi penangkapan ikan.
Peranan Pelabuhan Perikanan
Pada hakekatnya pelabuhan perikanan merupakan basis utama kegiatan industri perikanan tangkap yang yang harus dapat menjamin suksesnya aktivitas usaha perikanan tangkap di laut. Pelabuhan perikanan berperan sebagai terminal yang menghubungkan kegiatan usaha di laut dan di darat ke dalam suatu sistem usaha dan berdayaguna tinggi. Aktivitas unit penangkapan ikan di laut harus keberangkatannya dari pelabuhan dengan bahan bakar, makanan, es, dan lain-lain secukupnya. Informasi tentang data harga dan kebutuhan ikan di pelabuhan perlu dikomunikasikan dengan cepat dari pelabuhan ke kapal di laut. Setelah selesai melakukan pekerjaan di laut kapal ikan kembali dan masuk ke pelabuhan untuk membongkar dan menjual hasil tangkapan (Direktoran Jenderal Perikanan, 1996).
Pelabuhan Perikanan memiliki peranan strategis dalam pengembangan perikanan dan kelautan, yaitu sebagai pusat atau sentral kegiatan perikanan laut. Pelabuhan Perikanan selain merupakan penghubung antara nelayan dengan pengguna-pengguna hasil tangkapan, baik pengguna langsung maupun tak langsung seperti: pedagang, pabrik pengolah, restoran dan lain-lain, juga merupakan tempat berinteraksinya berbagai kepentingan masyarakat pantai yang bertempat di sekitar Pelabuhan Perikanan (Kusyanto.D etal. 2006,).
Pemerintah memegang peranan yang besar dalam pembangunan perikanan khususnya Pelabuhan Perikanan yang berkelanjutan. Paling kurang tiga peran pemerintah dalam pembangunan perikanan yaitu pembuatan kebijakan (perencanaan), regulator dan pengawasan (Hutabarat, 2010).
D. Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP )
            Pelabuhan prikanan pantai atau pelabuhan tipe c memiliki fungsi sebagai berikut.
a.  Melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan di perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial
b.  Memilik fasilitas tambat labuh untuk kapal perikanan Berukuran sekurang – kurangnya 10 GT;
c. Panjang dermaga sekurang – kurangnya 100 m, dengan kedalaman kolam sekurang – kurangnya minus 2m;
d. Mampu menampung sekurang – kurangnya 30 kapal perikanan atau jumlah keseluruhan sekurang – kurangnya 300 GT kapal perikanan sekaligus.
4. Pusat  Pendaratan Ikan (PPI)
a. Melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan di perairan pedalaman dan perairan kepulauan;
b. Memiliki fasilitas tambat labuh untuk kapal perikanan berukuran sekurang-kurangnya 3 GT;
c.  Panjang dermaga sekurang-kurangnya 50m, dengan kedalaman kolam minus 2 m;
d. Mampu menampung sekurang-kurangnya 60 GT kapal perikanan sekaligus.      
E. Pelabuhan peikanan pantai “Tegal Sari”

ppp tegal sari.jpg
Latar belakang Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
Sejarah dibangunnya pelabuhan perikanan pantai tegalsari (ppp tegalsari) dimulai dari proyek pembangunan masyarakat pantai dan pengelolaan sumberdaya perikanan atau yang disebut community development and fisheries resources management project (cofish project). Proyek yang merupakan kerjasama antara pemerintah republik indonesia dengan asian development bank (adb) tertuang dalam naskah perjanjian luar negeri loan nos. 1570/1571 (sf) – ino tanggal 2 februari 1998.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPOCFXU-u8tkMXEENG_dxZBH1Y8DNHsP-Yg3hbF3IQPnDWdDdvnVLhf15rrxeq4Tn_DdqKM3yN6AmxEswVNG6bP1qCmo5_yq5byHa-Rc7Tto8UAqEkCndhptmcRWjKkyXyFtlrBWLRdoJC/s320/Kapal+Ikan+berlabuh+5.jpg

Pembangunan fisik dimulai tahun 2000 sampai dengan tahun 2004. Pada tanggal 4 juli 2004 dilakukan peresmian operasional penuh ppp tegalsari oleh presiden republik indonesia, dengan pengelolaan sementara masih dikendalikan proyek cofish yang merupakan co-manajemen antara departemen kelautan dan perikanan, dinas perikanan dan kelautan provinsi jawa tengah dan pemerintah kota tegal.

Perkembangan selanjutnya turun perda provinsi jawa tengah no. 5 tahun 2006, tentang perubahan atas perda no. 1 tahun 2002, yang menetapkan bahwa ppp tegalsari menjadi unit pelaksana teknis pada dinas perikanan dan kelautan provinsi jawa tengah.

Letak geografis Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
Ppp tegalsari berlokasi di pesisir pantai utara laut jawa tepatnya di kelurahan tegalsari, kecamatan tegal barat, kota tegal, provinsi jawa tengah, pada posisi 109° 10’0” bt dan 07° 01’0” ls.


Landasan hukum Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
Peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum operasional untuk pengelolaan ppp tegalsari adalah :
  1. Peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor : per.16/men/2006 tentang pelabuhan perikanan;
  2. Peraturan pemerintah nomor : 19 tahun 2006 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor : 62 tahun 2002 tentang
  3. tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di departemen kelautan dan perikanan;
  4. Kesepakatan bersama gubernur jawa tengah & walikota tegal no.: 523.4/470/2006 no.: 523.4/041/2006 tentang pengelolaan
  5. pelabuhan perikanan pantai tegalsari – kota tegal;
  6. Perda provinsi jawa tengah nomor : 6 tahun 2008 tentang organisasi tata kerja dinas daerah provinsi jawa tengah tahun 2008
  7. nomor : 6 seri d nomor 12;
  8. Peraturan gubernur jawa tengah nomor : 38 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada dinas kelautan dan perikanan provinsi jawa tengah.

Kedudukan, tugas pokok dan fungsi Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
Ppp tegalsari merupakan unit pelaksana teknis pada dinas kelautan dan perikanan provinsi jawa tengah yang dipimpin oleh seorang kepala ppp yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala dinas.

Ppp tegalsari mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dinas di bidang kepelabuhanan perikanan pantai. Untuk melaksanakan tugas, ppp menyelenggarakan fungsi :
  • Penyusunan rencana teknis operasional tata pengusahaan, tata pelayanan dan kesyahbandaran pelabuhan perikanan pantai;
  • Pelaksanaan kebijakan teknis operasional tata pengusahaan, tata pelayanan dan kesyahbandaran pelabuhan perikanan pantai;
  • Pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan pelabuhan perikanan pantai;
  • Pengelolaan ketatausahaan;
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.















Struktur organisasi, visi & misi Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
Struktur organisasi ppp tegalsari adalah:

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihNl_9ijw6xxDFvBo2QpPoviZ4tX9og2xDxtIqlG6wrandrxfEl5fIGlraBdePW8qUGEtACoI7jrvsYydQCIKdEmKCzEt6cFTbhNcacXXNB71ZZ2hJODse8PWZNIX53tspu6NLYniHMaw/s320/7.jpg
Visi Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari: “terwujudnya pelabuhan perikanan terpadu sebagai pusat pengembangan ekonomi masyarakat dan pusat industry perikanan yang aman dan nyaman”.

Misi Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
  1. Menyediakan fasilitas dan jasa yang berorientasi pada tingkat pertumbuhan usaha perikanan;
  2. Meningkatkan produksi dan mutu hasil perikanan;
  3. Meningkatkan pendapatan asli daerah (pad);
  4. Menciptakan iklim usaha yang kondusif;
  5. Meningkatkan pengelolaan pemantauan dan pengawasan penangkapan sumberdaya kelautan dan perikanan;
  6. Meningkatkan koordinasi pelayanan dan pelaksanaan tugas operasional;
  7. Memperlancar kegiatan produksi kapal, pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan;
  8. Meningkatkan pelayanan logistik kapal perikanan;
  9. Meningkatkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban pelabuhan.











Fasilitas & operasional Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
A.    Alat tangkap Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
  • Cantrang/dogol: 264 unit; gill net: 6 unit dan mini purse seine: 6 unit.
B.    Komoditas dominan dan Tujuan pemasaran Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVuL8ENRqEof_bfTo8lAl-uRuxKzI_F0QwtXMc0lERTYxUtTgFkv6UOkHX4pXRgXe8LIwAZb_LbyuwQ-YDeT1UWxwa3OwL9VnubAmhIJ32QLIfEbF8r00q6frp7pvh48A6lhdUqRZ6Ggw/s400/9.jpg
D.    Fasilitas dan Tingkat operasional Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgprvKkSqNKKLAGgG8EHAf6yJrhfr6RQgiuq3BZMbIDNDgHeaeuRp7HK8Q0BL_NHkwRQFliqRHUOgsC9H7oTem0NODHQ0JVy0Z254XV7h0StmXdFOWO0tE_U25lYXMdTXGl8nTFFzXI83M/s400/10.jpg

E.    Peluang investasi Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
1.  Dukungan sumberdaya ikan masih cukup tinggi;
2.  Kebutuhan bahan baku ikan untuk industry pengolahan cukup besar;
3.  Potensi armada penangkapan dan tenaga kerja/nelayan cukup banyak;
4.  Dukungan kavling industry siap bangun;
5.  Rencana pembangunan tpi dan dermaga baru;
6.  Kebutuhan bahan baku air bersih cukup besar;
7.  Peminat/permintaan kios pedagang masih banyak.

F. Sumber-sumber PAD yang telah dipungut Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
1.  Restribusi kebersihan;
2.  Tambat labuh;
3.  Jasa listrik;
4.  Pas masuk;
5.  Sewa lahan dan bangunan.

H. Permasalahan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
Faktor internal :
• Terbatasnya biaya operasional dan pemeliharaan fasilitass yang tersedia;
• Kebersihan dan keindahan kawasan belu tertata dengan baik dan layak;
• Fungsi pelelangan belum maksimal;
• Masih kurangnya fasilitas pendukung seperti kios, mck dan ipal;
• Air tawar sulit didapat, sehingga ice flat plant 8 ton/hari belum dapat berproduksi.
Faktor eksternal :
• Belum ada peraturan daerah mengenai pelabuhan perikanan di jawa tengah;
• Masih banyak pelaku usaha yang belum sadar akan arti kebersihan, ketertiban dan keamanan;
• Biaya produksi terlalu tinggi di ppp tegalsari.



























Daftar pelabuhan kelas pelabuhan perikanan pantai
Terdapat 46 pelabuhan pelabuhan perikanan pantai, yaitu:
No
Nama pelabuhan
Alamat
Telepon
1
Ppp asemdoyong
Desa asemdoyong, kec. Taman – pemalang

2
Ppp bacan
Desa panambuang, kec. Bacan – halmahera utara

3
Ppp bajomulyo
Jl. Hang tuah 79 desa bajomulyo, kec.
 Juwana. Juwana 59185
0295-471116
4
ppp banjarmasin
Jl. Barito hulu no 41 rt 77 rw 04,
banjarraya, pelambuan banjarmasin,
kalimantan selatan
5113353026
5
Ppp bawean
Jl. Pedoman sangkapura, bawean, gresik

6
Ppp blanakan
Desa blanakan, kec. Blanakan – subang

7
Ppp bondet
Desa mertasinga, kec. Cirebon utara – cirebon

8
Ppp cilauteureun
Desa kiara kohok, kec. Cikelet – garut

9
Ppp ciparage
Desa ciparagejaya, kec tempuran – karawang

10
Ppp dagho
Desa dagho kec. Tamaco kab.
Sanghita laut sulawesi utara

11
Ppp eretan
Desa eretan, kec. Kandang haur – cirebon

12
Ppp hantipan
Jl. Bapinang hilir po. Box no. 6 hantipan,
sampit, kalimantan tengah

13
ppp karangantu
Jl. Banten karangantu, serang, banten 42191
62254202132
14
Ppp karimunjawa
Po box 3 jepara telp. (0297) 312205

15
Ppp klidang lor
Desa karangasem kec. Batang




No
Nama pelabuhan
Alamat
Telepon
16
Ppp kota agung
Desa pasar madang, kec. Kota agung – tenggamus

17
Ppp kupang
Jl. Yos sudarso, tenau, kupang
0380-890065
18
Ppp kwandang
Desa ponelo, kec. Kwandang – gorontalo

19
Ppp labuhan lombok
Jl. Sambalia km. 2 labuhan lombok,
desa labuhan lombok, kec. Pringgabaya,
kab. Lombok timur, ntb 83655
0376-23383
20
Ppp labuhan maringgai
Desa gading mas, kec. Labuhan maringgai – lampung timur

21
Ppp lampulo
Jl. Sisingamangaraja ujung 16, kotak pos 23,
desa lampulo, kuta alam, banda aceh 23001
0651-636466
22
Ppp lekok
Jl. Pelabuhan perikanan desa jatirejo,
 kec. Lekok – pasuruan
(0343) 481231
23
Ppp lempasing
Jl. Re. Martadinata km. 6 desa sukajaya kec.
Teluk betung barat – bandar lampung

24
Ppp mayangan
Desa mayangan, kec. Mayangan – kota probolinggo

25
Ppp morodemak
Desa purworejo, kec. Bonang – demak

26
Ppp muara ciasem
Desa muara, kec. Blanakan – subang

27
Ppp muncar
Desa kedungrejo, kec. Muncar – banyuwangi

28
Ppp paiton
Jl. Raya dringu km 6 desa sumber anyar,
kec. Paiton – probolinggo
(0335) 421369
29
ppp pengambengan
Desa pengambengan kecamatan negara jembrana bali
0365-42968
30
Ppp pondok dadap
Desa tambakrejo, kec. Sumbermanjing wetan – malang
(0341) 871184



No
Nama pelabuhan
Alamat
Telepon
31
Ppp puger
Jl. Pantai 33 desa puger kulon, kec. Balong – jember
(0336) 721918
32
Ppp pulo telo
Desa simaluaya, kec. Pulau baru,
kab. Nias – sumatera utara
0061-640150, 640151
33
Ppp sadeng
Desa songbanyu, kec. Girisubo – gunungkidul

34
Ppp sikakap
Komplek ppp sikakap kab. Kep mentawai

35
Ppp sorong
Jl. Jend. A. Yani (kuda laut) po box 065,
sorong, klademak i sorong
0951-327066
36
ppp sungai liat
Jl. Yos sudarso no.50, sungailiat, bangka
0717-92342
37
Ppp tarakan
Jl. Gajahmada rt.22, tarakan, kalimantan timur
0551-51146, 22192
38
Ppp tarempa
Pelabuhan perikanan pantai tarempa,
 kepulauan riau

39
Ppp tasik agung
Jl. Dorang 01 desa tasik agung kec. Rembang
0295-691094
40
Ppp tawang
Desa gempolsewu, kec. Weleri – kendal

41
ppp tegalsari
Jl. Blanak 10 c kel.tegalsari, kec.tegal barat
283358787
42
Ppp teladas
Desa teladas, kec. Gedung meneng – tulang bawang

43
ppp teluk batang
Jl. Pelabuhan, teluk batang 78865
8125626928
44
Ppp tobelo
Desa wosia, kec. Tobelo – halmahera utara

45
Ppp tumumpa
Desa tumumpa, kec molas – manado

46
Ppp wonokerto
Desa wirodeso, kec. Wonokerto – pekalongan






BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Kata pelabuhan laut digunakan untuk pelabuhan yang menangani kapal-kapal laut. Pelabuhan perikanan adalah pelabuhan yang digunakan untuk berlabuhnya kapal-kapal penangkap ikan serta menjadi tempat distribusi maupun pasar ikan.
Pelabuhan Perikanan adalah salah satu paduan dari wilayah perairan tertentu yang tertutup dan terlindung dari gangguan badai dan merupakan tempat yang aman untuk akomodasi kapal-kapal yang sedang mengisi bahan bakar, perbekalan, perbaikan dan bongkar muat barang (Guckian dalam Hudaibiah, 2007).
Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) adalah tempat berlabuh atau bertambahnya perahu/kapal perikanan guna mendaparatkan hasil tangkapannya, memuat perbekalan kapal serta sebagai basis kegiatan produksi, pengolahan, pemasaran ikan dan pembinaan masyarakat perikanan (Anonimous).












DAFTAR PUSTAKA
Id.wikipedia.org/wiki/Pelabuhan
Hutabarat, Nia. 2011. Pelabuhan Perikanan. http://nilahutabarat.blogspot.com. Diakses tanggal 14-04-2012 pukul 12:09
Prima, Andika. 2009. Pelabuhan perikanan Indonesia. http://andikaprima.wordpress.com. Diakses tanggal 14-04-2012 pukul 12:11
Dachosta, John. 2009. Profil Pelabuhan Perikanan Indonesia-Nautika Perikanan Laut. http://john-doank.blogspot.com. Diakses tanggal 14-04-2012 pukul 11:43

Komentar

Postingan Populer